Make yourself happy

November 26, 2006

Bangsa yang Berpikir Pendek

Diarsipkan di bawah: Pendidikan — maxibona @ 8:43 am

Tulisan berikut merupakan suatu refleksi pribadi atas sikap, tindakan, dan atau prilaku para pemimpin dan rakyat negeri ini. Semoga bermanfaat.

Bangsa yang Berpikir Pendek

Sebuah Renungan dan Kritik

Oleh Maksimus Adil* 

Membaca kompas edisi Jumat 31 Maret 2006 pada halaman 4 khususnya tulisan Ikrar Nusa Bhakti tentang ‘Nasionalisme Kesiangan’ dan tulisan Alfons Taryadi pada halaman 15 tentang ‘Refleksi’ sangat mencerahkan. Jika dibaca dengan pikiran yang terbuka kita akan menemukan bahwa kedua tulisan ini berhubungan satu sama lain. Memang harus diakui bahwa tulisan Alfons tentang refleksi hendak menanggapi kenyataan yang berbeda dibandingkan dengan tulisan Ikrar. Tetapi isi yang mau disampaikan oleh Alfons sebetulnya menjadi sarana untuk dapat melakukan sebuah permenungan agar bisa menjawab beberapa pertanyaan yang menggugat pada tiga alinea terakhir pada tulisan Ikrar.

Refleksi dalam arti suatu kegiatan mental yang melakukan ‘renungan secara mendalam’ atau ‘kontemplasi introspektif atas isi kualitas gagasan atau pengalaman sendiri (dan orang lain atau bangsa: penulis) yang teringat’ (lih. Alfons Taryadi) merupakan kunci untuk dapat merancang sebuah aksi perbaikan menuju sesuatu yang lebih baik di hari esok. Berdasarkan pemahaman ini, sebetulnya refleksi dalam pijit refleksi juga mempunyai nuansa yang sama. Selain adanya rasa sakit (yang diterima dengan rela demi kesembuhan akibat titik-titik syaraf di tangan atau kaki yang ditekan oleh tukan pijit, dan sakitnya menemukan kenyataan yang pahit yang telah dialami ketika melakukan sebuah kegiatan mental untuk melakukan renungan secara mendalam), juga ada kesamaan dalam metode.

Dalam pijit refleksi, tukang pijit mencoba menemukan titik syaraf yang terganggu pada telapak tangan atau kaki untuk dipijit agar menyembuhkan pasiennya.
Ada upaya mencari akar permasalahan, tidak asal tekan atau pencet, apalagi mencoba tekan langsung pada area yang terasa sakit. Sementara refleksi yang berarti kegiatan mental tadi, mempunyai tujuan yang sama. Perefleksi mencoba merenung, melihat ke kedalaman dirinya untuk menemukan kembali, mengevaluasi, menilai dan akhirnya memutuskan untuk melakukan sesuatu. Di situ ada upaya merajut kembali pengalaman, untuk kemudian mencoba mencari jalan keluar bila ternyata ada masalah demi perbaikan di hari esok.

Refleksi adalah kegiatan yang sangat sederhana, tetapi sulit. Bagi orang yang terbiasa melakukannya, refleksi bukan hal yang susah. Kita cukup duduk, melihat ke dalam diri, menilik kembali semua yang telah atau sedang akan berlalu. Tetapi bagi orang yang belum pernah melakukannya, refleksi itu sesuatu yang sukar. Hampir pasti orang-orang bijak adalah orang-orang yang terbiasa melakukan refleksi. Kebiasaan merefleksi, membuat mereka tidak pernah gegabah dalam menanggapi sesuatu. Mereka sangat tenang, dan selalu mencoba melihat akar permasalahan dari persoalan yang dihadapi. Karena itu, mereka juga umumnya bukan orang yang emosional dan reaktif.

Orang yang belum pernah atau bahkan tidak tahu bagaimana melakukan refleksi pasti bukan orang bijak. Orang-orang ini cenderung emosional, mereka tidak terbiasa mengolah pengalaman dirinya, apalagi mencoba mengolah pengalaman orang lain untuk menjadi pelajaran bagi dirinya. Orang-orang ini cenderung reaktif, berpikir pendek dan suka mengambil jalan pintas dalam melakukan sesuatu. Mereka ibarat tukang pijat amatiran dan bodoh, yang mencoba memijat tubuh pasiennya langsung pada area yang sakit. Kita semua tahu apa akibatnya bila dipijit oleh tukang pijat bodoh dan amatiran seperti itu. Bukannya kesembuhan dan rasa lega yang akan diterima tubuh setelah dipijit melainkan rasa sakit yang bertambah parah.

Rakyat
Indonesia, mulai dari yang tidak berpendidikan sampai yang berpendidikan tinggi, dari orang desa sampai yang di kota-kota besar, dari pejabat setingkat RT sampai politisi di Senayan, dari papalele di kampung-kampung sampai para konglomerat, lebih banyak yang tidak bijak. Termasuk di dalam kelompok ini adalah mereka yang dikatakan oleh Ikrar sebagai pahlawan kesiangan.

Indikasi itu sangat terang benderang. Lihat saja produk RUU yang dibuat DPR bersama pemerintah. Ambil contoh RUU APP dan revisi UU No 13 Tahun 2003 yang mengatur ketenagakerjaan. Tujuan dari diterbitkannya RUU APP adalah untuk menyelamatkan generasi muda dan menjaga moral bangsa. Namun isi dari RUU APP itu jauh dari memadai untuk mengatasi masalah keterpurukan moral yang kita hadapi, belum lagi persoalan lain seperti tidak terakomodirnya budaya dan kearifan local dalam RUU APP itu.

Revisi UU No 13 tahun 2003 bertujuan untuk mengatasi masalah 10 juta penganggur yang ada sekarang ini. Demikian kata Menakertrans Erman Suparno. Konon, setelah revisi UU ini para pengusaha bisa menampung 10 juta penganggur yang ada saat ini. (Kompas 31 Maret 2006). Pertanyaannya adalah benarkah demikian? Apakah revisi UU No 13 tahun 2003 otomatis dapat menyelesaikan masalah pengangguran? Tidak ada yang bisa menjamin! Padahal di lain pihak, revisi itu jelas-jelas merugikan para pekerja dan akan memberi rasa tidak aman bagi mereka dalam berkarya.

Perlu belajar merefleksi

Refleksi tentu bukan satu-satunya jalan untuk menyelesaikan masalah kita. Tetapi harus kita akui, kemampuan merefleksi merupakan kemampuan dasar untuk dapat terus memperbaiki diri. Kemampuan merefleksi juga membantu kita untuk tidak berpikir pendek, karena refleksi mendorong kita untuk terus bertanya, mengevaluasi, menilai dan akhirnya menemukan kebenaran atau melahirkan keputusan yang lebih baik. Refleksi membantu kita untuk sabar, bijak, dan mau berpikir panjang.

Kita perlu belajar untuk melakukan refleksi. Kurikulum pendidikan kita perlu memberi raung kepada anak didik untuk melakukan refleksi secara rutin. Bila perlu dalam sekian jam pelajaran dalam sehari, dialokasikan sekian menit untuk melakukan refleksi. Kewajiban untuk menulis buku harian juga bisa sangat membantu untuk mulai melakukan refleksi.

Bila semua anak didik dan elemen lain bangsa ini sudah mempunyai kemampuan ini, niscaya kita bisa menjawab dengan baik pertanyaan-pertanyaan yang menggugat dari Ikrar Nusa Bhakti dan tidak akan ada lagi orang yang menjadi pahlawan kesiangan melainkan pahlawan sesungguhnya untuk kepentingan bangsa dan Negara.

Bintaro, 1 April 2006


* Penulis adalah alumnus STF Driyarkara dan Pengajar Pelajaran Character, Cultural, and Community Development pada Sekolah High/Scope Indonesia, TB Simatupang.

UN: Biarkan Siswa Belajar dari Kegagalan

Diarsipkan di bawah: Pendidikan — maxibona @ 8:34 am

Tulisan berikut merupakan komentar saya tentang polemik seputar UN yang karena hasilnya banyak yang tidak lulus dipersoalkan orang. Pandangan ini tentu saja tidak bermaksud mendukung Pak Yusuf Kalla yang mengatakan, “kalau dalam suatu ujian Nasional ada yang tidak lulus, itu bukan ujian”. Bagi saya yang terpenting adalah siswa dapat belajar bahwa bial mereka tidak serius dalam belajar dan kalau mau ditarik lebih jauh, tidak serius dalam melaksanakan tugasnya, maka kegagalan adalah buah yang akan dipetik. Selamat membaca.

 

UN: Biarkan Siswa Belajar Dari KegagalanOleh Maksimus Adil*

Polemik seputar hasil UN tahun 2006 ini membangkitkan kembali kepedihan yang pernah penulis rasakan tahun lalu, ketika seorang adik yang saya biayayi sekolahnya selama 3 tahun dari kekurangan dinyatakan tidak lulus. Kepedihan itu terasa menusuk dalam karena yang bersangkutan selalu masuk ranking dua besar sejak kelas I. Beliau termasuk anak yang tekun belajar. Setiap waktu kosong dimanfaatkannya untuk membaca. Dia juga bukan tipe anak yang sombong dengan pencapaiannya di kelas. Karena kepribadiannya yang baik, banyak teman sekelasnya datang ke rumah untuk belajar bersama. Dia selalu menjadi mentor yang membantu teman-temannya dalam studi kelompok itu. Hampir semua teman belajar kelompoknya lulus ujian, sementara adik saya yang telah menjadi mentor mereka tidak lulus. Teman-teman belajarnya terkejut ketika mengetahui bahwa mentor mereka yang langganan juara kelas itu gagal lulus dalam kesempatan pertama. Untungnya, tahun lalu ada ujian perbaikan, sehingga akhirnya dia bisa lulus juga.

Pada tahun ini hal yang sama terjadi lagi. Banyak anak yang cerdas tidak lulus. Celakanya, pemerintah jauh-jauh hari sebelumnya telah menyatakan bahwa tidak ada UN perbaikan. Maka kalau tidak lulus UN berarti harus ulang pada tahun berikutnya untuk mendapatkan ijasah SMU. Inilah alasan utama mengapa ada demo di mana-mana.
Para siswa yang gagal lulus beserta orang tuanya mencoba lobi ke mana-mana agar diberi kesempatan untuk ujian perbaikan. Rupanya waktu satu tahun tambahan untuk menunggu kesempatan ujian berikutnya terlalu lama dan mahal, maka segala upaya dilakukan agar pemerintah, dalam hal ini Depdiknas, mengubah keputusannya dan memberi kesempatan untuk UN perbaikan.

Argumentasi Penolakan UN

Menarik untuk disimak komentar banyak pihak berkaitan dengan UN ini. Paling tidak ada 3 argumentasi menolak UN yang menggelitik. Pertama, yang mengatakan bahwa kegagalan dalam satu pelajaran saja telah membuat kerja keras siswa, orang tua, dan guru selama 3 tahun menjadi sia-sia dan tidak dihargai. Kedua, yang mengatakan bahwa UN tidak bisa diterima sebagai faktor penentu kelulusan karena yang mengetahui dengan baik keadaan murid adalah para guru, jadi seharusnya gurulah yang tepat untuk menentu kelulusan siswa. Ketiga, yang mengatakan bahwa UN yang menekankan keseragaman merupakan bukti ketidak-adilan yang diterapkan pemerintah, karena tidak memperhitungkan kondisi yang berbeda-beda yang dialami oleh berbagai sekolah di seluruh tanah air.

Argumentasi-argumentasi di atas semuanya benar, tetapi juga ada keliruya. Argumentasi pertama mengandaikan bahwa selama 3 tahun di bangku sekolah menengah semua siswa, guru dan orang tua murid telah sama-sama bekerja keras. Dalam kenyataannya tidak selalu begitu. Sebagai tenaga pendidik, penulis mengetahui dengan benar bahwa tidak sedikit anak didik yang memang tidak belajar dengan sungguh-sungguh. Datang ke sekolah hanya sekedar untuk menyetor muka. Pikirannya tidak dibawa serta ke sekolah, entah ditinggalkan di mana. Sementara orang tua murid juga banyak yang tidak peduli dengan perkembangan anaknya di sekolah. Mereka tidak mau tau apa anaknya belajar atau tidak. Yang penting saya mencari banyak uang, memasukkan anak saya di sekolah unggulan, dan membayar kewajiban bulanan saya ke sekolah. Seolah-olah tanggu jawabnya hanya sebatas itu dan sisanya urusan guru.

Argumentasi kedua juga benar. Guru mengetahui dengan baik keadaan siswanya. Tetapi kalau tugas untuk menentukan kelulusan diserahkan sepenuhnya kepada para guru, maka akan muncul bahaya lainnya. Guru bisa menjadi ‘raja-raja’ kecil di sekolah. Mereka – sebagai manusia biasa – bisa berlaku tidak adil atau bahkan bisa dimanfaatkan oleh sebagian murid yang mampu, entah dengan menyogok atau tindakan tidak terpuji lainnya. Kualitas kelulusan juga tidak bisa terjamin karena perbedaan sumber daya guru di berbagai daerah. Guru juga – dengan system itu – bisa tidak terpacu untuk terus meningkatkan kualitas dirinya.

Argumentasi ketiga benar adanya. Apalagi kalau tim penyusun soal UN bukan orang yang terjun ke lapangan dan memahami kondisi pendidikan di berbagai daerah. Mereka bisa saja menyusun soal yang bahkan di daerah tertentu di
Indonesia ini, karena keterbatasan yang ada, belum diajarkan. Maka anak didik pasti sangat dirugikan. Di sinilah dibutuhkan kerja keras dari pihak Diknas untuk benar-benar memantau kondisi di lapangan dan terus giat untuk memperbaiki kekurangan yang ada, agar mutu pendidikan di seluruh tanah air bisa benar-benar merata.

Belajar dari Kegagalan

Kita tetap memerlukan suatu system yang memadai untuk mengukur kualitas pendidikan kita. Salah satunya adalah ujian yang berskala nasional. Kalau UN yang sekarang belum memadai, seyogyanya untuk diperbaiki agar lebih terjamin validitasnya.

Kendati demikian, kegagalan yang dialami beberapa siswa yang berprestasi tidak perlu menjadi dasar argumentasi untuk menilai bahwa UN yang baru lalu tidak dapat diterima sebagai salah satu factor untuk menentukan kelulusan siswa. Kegagalan adalah bagian integral dari hidup manusia. Siapa pun pasti akan pernah mengalami kegagalan. Dari pengalaman kita belajar bahwa ternyata kerja keras atau kecerdasan saja tidak cukup untuk menggapai kesuksesan. Sikap percaya diri berlebihan dan cenderung menganggap remeh bisa membawa bumerang bagi kita. Dan bukan tidak mungkin sikap itu yang menyebabkan beberapa siswa berprestasi gagal dalam UN kali ini. Mereka terlena karena sudah diterima di universitas ternama dan bahkan mendapat beasiswa ke luar negeri, tetapi mereka lupa bahwa mereka masih harus belajar keras supaya bisa lulus UN. Adik saya yang gagal lulus tahun lalu pun saya kira jatuh pada kesalahan itu.

Diharapkan kegagalan yang mereka alami sekarang bisa membantu mereka untuk lebih baik di kemudian hari dan membuka mata mereka bahwa inilah hidup. Kelalaian kecil saja bisa membawa celaka, penyesalan yang dalam dan kehilangan banyak kesempatan. Anak-anak yang kali ini gagal dalam UN diharapkan dapat belajar bahwa konsistensi, baik dalam hal kerja keras, ketekunan, keterbukaan, dan hormat yang tinggi terhadap belajar itu sendiri sangat diperlukan dalam hidup ini. Kemampuan untuk melihat makna dibalik kegagalan adalah bagian dari sukses pendidikan di sekolah dan itu adalah sekolah itu sendiri, sekolah kehidupan.

Di sini kita melihat bahwa urusan pendidikan bukan urusan yang mudah. Jangan pernah melihat masalah pendidikan secara linier saja, kalau P maka Q. Ada berbagai aspek yang mesti diperhitungkan ketika kita mempersoalkan sesuatu, apalagi yang berkaitan dengan pendidikan. Dan kita berharap, Depdiknas sebagai pihak yang bertanggung jawab langsung terhadap masalah pendidikan di tanah air terus berbenah diri untuk dapat menghasilkan system penentuan standard yang memadai dan diterima oleh banyak pihak.

 


* Penulis adalah seorang pendidik pada Sekolah High/Scope Indonesia, TB Simatupang, Jakarta Selatan.

Polemik Seputar Hak Pilih TNI

Diarsipkan di bawah: Blogroll, Demokrasi, HAM, Pendidikan — maxibona @ 8:22 am

Tulisan ini dibuat sebagai renungan pribadi atas polemik boleh atau tidak TNI ikut memilih dalam pemilu yang akan datang. Bagi saya bukan sekedar masalah boleh atau tidaknya. Yang terpenting adalah nilai dibalik gagasan bahwa TNI jangan ikut memilih seperti yang telah dilaksanakan selama ini. Biarkan TNI tidak memilih, dan itu mesti dilihat sebagai wujud pengorbanan demi kepentingan yang lebih besar, yakni utuhnya negara kesatuan Republik Indonesia ini.

Polemik Seputar Hak Pilih TNI

Maksimus AdilÕ

Polemik seputar boleh atau tidaknya TNI menggunakan hak pilihnya pada pemilu tahun 2009 terus bergerak liar. Para pengamat politik maupun pejabat negara baik sipil maupun militer masing-masing memberikan argumentasinya untuk mendukung maupun menentang gagasan yang digulirkan mantan Panglima TNI Endriartono Sutarto yang menyatakan TNI sudah dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilu tahun 2009.

Menurut Jendral Soetarto, “Indonesia menjadi negara demokrasi yang sempurna hanya bila TNI sudah menggunakan hak pilihnya. Kalau belum, maka belum dapat dikatakan sebagai negara demokrasi dalam arti yang sebenarnya” (Radio 68 H, 21 February 2006). Pernyataan Jendral Soetarto ini tentu sesuai dengan amanat UUD 1945 (hasil amandemen) pasal 28I point 2 yang menyatakan, “Setiap orang berhak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif itu.”

Tanggapan terhadap wacana yang digulirkan mantan Panglima TNI itu dapat dikategorikan dalam tiga kelompok. Pertama kelompok yang sepaham dengan Jendral Soetarto sebagai pembuat wacana bahwa TNI dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilu 2009. Alasannya sangat mulia demi terwujudnya cita-cita negara Indonesia yang demokratis, yakni bila TNI juga menggunakan hak pilihnya.

Kedua, kelompok yang setuju TNI dapat menggunakan hak pilihnya tetapi belum pada tahun 2009. Kelompok ini melihat bahwa waktu yang lebih ideal untuk TNI menggunakan hak pilihnya adalah tahun 2014. Yang termasuk dapam kelompok ini adalah menhankam, termasuk ketua Lemhamnas Prof Muladi. Kelompok ini melihat TNI belum siap. Indikatornya adalah agenda-agenda reformasi TNI yang belum tuntas, profesionalisme TNI yang belum terjamin, netralitas TNI belum terjamin, kondisi social ekonomi yang mapan yang menjamin terlaksananya demokrasi yang baik.

Ketiga, kelompok yang sama sekali menentang TNI menggunakan hak pilihnya. Kelompok ini lebih melihat adanya ancaman perpecahan dalam tubuh TNI sendiri bila TNI menggunakan hak pilihnya. Menurut kelompok ini apabila TNI mengunakan hak pilihnya TNI kembali terjerat ke kancah politik. Lebih dari itu, hak pribadi atau hak pilih dalam tubuh TNI tidak ada karena yang diutamakan adalah kebersamaan dan kesatuan. Salah satu tokoh yang berpandangan seperti ini adalah mantan Dirjen Sospol Depdagri Mayjen (purn) Soetoyo NK. Menurut Soetoyo, TNI itu ajarannya Sapta Marga yang menekankan persatuan dan kesatuan dan kecintaan terhadap negara kesatuan RI sehingga jika mereka memiliki hak pilih atau dipilih itu akan mengganggu soliditas institusi pertahanan dan keamanan tersebut (satunet.com).

Pada prinsipnya kelompok pertama dan kedua mencoba untuk tunduk pada perintah UUD 1945 seperti yang dikutip di atas. Namun kelompok ketiga juga mesti dilihat sebagai kelompok yang patuh kepada UUD yang sama. Pada pasal 28J point 2 dikatakan, “Dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis.” Dengan belum tersedianya payung hukum atau UU yang mengatur penggunaan hak pilih TNI dalam pemilu entah tahun 2009 atau pun diundur tahun 2014 hanya akan membawa bencana bagi bangsa dan negara. Kita perlu memberi penekanan pada klausa – dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis. Klausa ini dapat dipegang sebagai perintah bahwa keadilan, keamanan, ketertiban umum harus menjadi prioritas. Selama penggunaan hak pilih TNI dalam pemilu dapat menyebabkan nilai-nilai di atas dikorbankan plus demi terjaminnya keberlangsungan negara kesatuan Republik Indonesia, kita harus menerima dengan lapang dada dan sikap patriot agar TNI tidak menggunakan hak pilihnya.

HAM versus masa depan negara
Kita semua dapat menilai dengan gampang bahwa HAM TNI dilanggar apabila hak pilihnya dalam pemilu tidak dipakai. Konsep semua orang harus diperlakukan sama seperti yang diperintahkan UUD 1945 pada pasal 28I di atas sepatutnya harus kita terima dan kita laksanakan. Karena HAM ini merupakan hak paling dasar maka siapapun harus menghormati dan memastikan keterpenuhannya.

Meskipun demikian, kita semua juga mengakui dan menerima kenyataan bahwa betapapun asasinya hak-hak kita, tetap juga harus memperhatikan hak orang lain sebagai batasnannya. Dalam berbicara mengenai HAM dan masa depan negara, mari kita semua menilai mana yang mau kita utamakan. Kita semua pasti sepakat bahwa masa depan negara jauh lebih penting ketimbang penggunaan hak pilih TNI dalam pemilu. Warisan sejarah bangsa dan nilai-nilai yang kita terima dapat dlihat sebagai pembenar gagasan ini. Bahakan dapat dikatakan, inilah wujud konkret dari semangat patriotisme itu.

Sebagai warga negara, sebagai pengawal negara kesatuan Republik tercinta ini, TNI dituntut untuk menunjukkan patriotismenya. Pengorbanan TNI untuk tidak menggunakan hak pilihnya dalam pemilu harus dilihat sebagai tindakan patriotis demi suatu nilai yang lebih tinggi dari sekedar menggunakan hak pilih yakni masa depan dan keberlangsungan negara kesatuan Indonesia.

Apapun argumentasi dan prakondisi yang harus dipenuhi agar TNI dapat menggunakan hak pilihnya seperti yang dikemukakan oleh para pendukung gagasan TNI menggunakan hak pilihnya dalam pemilu tidak akan pernah menjamin masa depan negara ini. Profesionalisme, netralitas atau apapun namanya tidak memberi jaminan apaun bagi masa depan negara kesatuan republik Indonesia. Sejarah telah membuktikan bahwa hanya patriotisme yang bisa memberikan jaminan itu.

TNI adalah tentara Negara kesatuan Indonesia. Sejarah dan kekhasanya pasti berbeda dengan tentara di negara demokrasi mana pun. Karena itu tidak perlu menoleh ke sana ke mari dan mencoba mengikuti cara dan pola keterlibatan tentara Negara lain. Karena bila kita melakukannya, pada saat itu juga TNI telah tercerabut dari akarnya. Mari kita semua mau berkorban demi darah para pahlawan, demi masa depan negara kita.

——————————————————————————–

Õ Penulis adalah Pengajar pelajaran Character, cultural, and community development pada sekolah High/Scope Indonesia TB Simatupang, Jakarta Selatan.

November 24, 2006

School of Love Named family

Diarsipkan di bawah: Blogroll, Family, Pendidikan, Uncategorized — maxibona @ 10:54 am

School of
Love Named Family

By: Maksimus Adil*

After passing several months of marital life, I got an insight or inspiration or some people call it an understanding about family life. From my own experience, I have discovered that marital life is a kind of school, i.e. a school of love.

There are many reasons why I call it a school of love:

  1. The foundation of family life as well as the first reason why a man and a woman agree to live together as wife and husband is love. Love is the reason why two people from the opposite sex come to an agreement to hand in hand face every situation of their life (bad and luck, sick or health), to always trust and obey each other for their sake and their children.
  2. After a man and a woman decide to marry, the journey is not finished. I mean everything is not perfect yet for them. The decision to marry is just a beginning of a new phase in their life. This couple needs to learn more about each other’s habits and behavior, which are maybe a new discovery for him or her. These new finding can be something that you never hoped for before, something that can give you a different view of your spouse. It can make your love decrease or increase and you have to receive it as a challenge to help you to be more mature than before. So, family life is an on going process to be a real man and woman.
  3. Since family life is an on going process to know your spouse better and together with him or her design your future together, it is a school in its original meaning. School is a training process to be an expert for life in certain aspects.
  4. What do you learn in this school? It is LOVE. LOVE is the main subject for this school. When you come closer to your spouse, you can see him or her better, more clearly. Like I stated above, you will discover his or her new habit or behavior. Those discoveries can give a negative or positive effect on you. It is the real challenge. For instance this new finding makes your love or respect to your spouse decrease; as a human being that is already blessed with a mind, you have a responsibility to save your marriage, to defend it, to fulfill your oath before the public. The only one way to do it is to LEARN. You have to learn how to love your spouse and make it grow day by day.
  5. In this school, who is the teacher and who is the student? The spouses are teachers as well as the students. As a teacher, you have to be a model for the world how to love your partner or other people. You are a model for how you obey or fulfill your commitment and your oath before the public. At the same time both of you are students who need to always learn how to love each other.
  6. When will you graduate from this school? This school is a school for life. You will graduate on the day the death comes to separate you. Your graduation depends on how you live your marital life. And the only one who knows it is God and maybe yourself.

SO, don’t give up. Many problems you face along your journey in your marital life are homework or projects for the students. Just do your project or homework carefully and you will get the credit or point.

In practice (on our daily life) the situation is really complicated. Beside family problem itself, different self interest, different hobbies, many others different things which are the spouses already knew before (maybe religion, race, etc.), the situation or difficulties which we find in work or environment around us give more effect in our marital life. For these reason we need a problem management skill. But problem management skill just works if we know the priority in our life. So, we have to design our value hierarchy first and then we know what is the most, more, or even important for us. Each parties should be sit and speak together to design their value hierarchy. And because love can make everything is possible, I believe, because of love every spouses will learn more skill to make their love strength enough to face many challenges in this era.

One of the most important challenges in marital life is children. Almost all people who agree to marriage have the same dream: have children. In a normal marital relationship all spouses need to have their own descendants. As a part of society, the on-going task of these spouses is to educate or train their children to live in harmony with others.

The main subject in which parents have to train their children is LOVE. Parents have to show to their children how to love other by loving each other and their children in words and deeds. If the parents usually teach their children to love and let them experience how to be loved, those children will be great lovers for others and society will be a society of love.

By doing these, I am sure, the teacher in school will not find any difficulties with those children, criminal acts in society will decrease, and above all we create a brother and sister relationship. This is the society that we want to live in. This is the Garden of Eden society, this is the heavenly life. Each of us has the same responsibility to develop this kind of society by starting to make love as the main spirit in our family. Finally, love is love only if we practice it.


Jakarta, July 28, 2006



* The writer is Catholic Religion and 3CD teacher at Sekolah High/Scope Indonesia, TB Simatupang.

November 22, 2006

Hello world!

Diarsipkan di bawah: Uncategorized — maxibona @ 10:49 am

Welcome to WordPress.com. This is your first post. Edit or delete it and start blogging!

Blog pada WordPress.com.